Bulan Muharram telah tiba. Bulan ini dalam perhitungan tahun Islam, tahun Hijriyah memiliki kedudukan yang sangat terhormat dan disucikan. Dengan melihat namanya saja kita bisa mengetahui bahwa bulan ini adalah bulan suci. Muharram, yang berarti disucikan dan dimuliakan. Dinamakan demikian sebagai penegasan akan kesucian dan kemulian bulan ini. Dan secara syara’, bulan ini termasuk bulan suci yang empat, sebagaimana firman Allah.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. (التوبة:36)
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, (at-Taubah:36)
Di dalam hadis Abu Bakrah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Rasulullah saw menjelaskan secara terperinci nama-nama bulan yang disuci tersebut
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Satu tahun ada 12 bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan suci, tiga bulan (suci tersebut) berturut-turut yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, dan Rajab .. yang terletak antara Jumada (Tsaniyah) dengan Sya’ban (HR al-Bukhari)
Pada bulan-bulan suci ini kaum muslimin ditekankan untuk menjauhi berbagai pelanggaran. Peringatan Allah tersebut bisa kita baca pada surat at-Taubah ayat 36 di atas. Jika seseorang melakukan pelanggaran pada bulan ini, maka dosanya lebih besar dari pada ketika dilakukan pada bulan-bulan yang lain.
Ibnu Abbas menjelaskan firman Allah, “maka janganlah kalian menganiaya diri kalian pada bulan yang empat itu..” larangan berbuat dhalim itu berlaku secara umum pada setiap waktu dan setiap bulan. Lalu Allah mengkhususkan empat bulan yang disucikan, sebab bulan-bulan itu telah disucikan dan diagungkan. Maka Allah menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar, dan pahala yang dilakukan pada bulan itu pun lebih besar.
Qatadah ad-Di’amah as-Sadusi, murid Ibnu Mas’ud menjelaskan firman Allah tersebut, “Sesungguhnya kedhaliman pada bulan haram adalah kesalahan dan dosa yang lebih besar daripada kedhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan yang lainnya. Meskipun kedhaliman itu secara umum adalah dosa besar, tetapi Allah membesarkan suatu urusan sesuai dengan kehendakNya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Berkaitan dengan keutamaan bulan Muharram inilah, maka Rasulullah mengajarkan kepada ummat Islam agar memperbanyak melakukan puasa sunnah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ .
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda; Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadlan adalah puasa di bulam Allah Muharram (HR Muslim)
Rasulullah menyandarkan bulan mharram ini dengan kata Allah, “bulan Allah” untuk menegaskan keutamaan dan kesuciannya. Al-Qari mengatakan, secara dhahir hadis tersebut bisa difahami bahwa keseluruhan bulan muharram adalah suci. Tetapi Rasulullah tidak pernah berpuasa pada bulan ini secara utuh, 30 hari. Rasulullah selalu berpuasa satu bulan penuh hanya pada bulan Ramadlan. Maka hadis ini bisa difahami sebagai dorongan kepada ummat Islam untuk memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharam ini. Bahkan ada hadis-hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah yang paling sering berpasa sebulan penuh di luar bulan Ramadlan, adalah pada bulan Sya’ban. Dari sini bisa diperkirakan, turunnya wahyu kepada beliau tentang keutamaan bulan Muharram terjadi pada akhir masa hidup beliau (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)
Dalam persoalan ini, keutamaan sesuatu, baik waktu maupun tempat adalah sebuah ketentuan dari Allah yang tidak bisa diganggu gugat oleh manusia. Al-‘Izzu bin Abdus salam rh berkata, Pengutamaan tempat dan waktu terbagi menjadi dua macam, Pertama berdasarkan atas pertimbangan duniawi. Kedua dengan pertimbangan keagamaan. Pengutamaan yang didasarkan atas pertimbangan keagamaan mengacu pada adanya ketentuan dari Allah, seperti melipatgandakan pahala seorang yang melakukan amal shaleh. Sebagai contoh adalah keutaman bulan Ramadlan, didasarkan atas adanya riwayat yang menjelaskan bahwa berpuasa pada bulan ramadlan itu lebih utama dari puasa pada bulan-bulan yang lain. Demikian juga keutamaan puasa Asyura. Jadi, keutamaan sesuatu mengacu kepada kebaikan yang dibukakan oleh Allah bagi hamba-hambaNya (Qawa’id al-Ahkam I :38)
Asyura dalam lintasan sejarah
Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut dengan nama Asyura. Kata Asyura berasal dari kata ‘Asyara yang berarti sepuluh.
Sejarah bangsa Arab sebelum Islam telah biasa menghormati bulan Muharram, dan lebih khusus lagi tanggal yang ke sepuluh. Kaum Jahiliah dalam menghormati hari Asyura ini pun juga melaksanakan puasa, sebagaimana disebutkan bahwa Aisyah telah meriwayatkan sebuah berita,
إن أهل الجاهلية كانوا يصومونه
Dari Aisyah ra, ia berkata, sesungguhnya kaum jahiliyah dahulu melaksanakan puasa pada hari Asyura
Bahkan sebelum diwajibkannya puasa pada bulan Ramadlan telah disebutkan di dalam beberapa riwayat bahwa Rasulullah saw telah biasa melakukan puasa Asyura.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
Dari aisyah ra, ia berkata, “Mereka berpuasa pada hari Asyura sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadlan. Hari itu adalah hari diselamatkannya Ka’bah. Ketika Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadlan rasulullah saw bersabda, “Siapa yang mau berpuasa silakan, dan siapa yang mau meninggalkannya silakan” (al-Bukhari)
Ketika berada di Madinah itulah, orang-orang Yahudi bermacam-macam cara dalam menghadapi hari Asyura. Ada di antara mereka yang berpuasa pada hari itu, dan ada juga menjadikan hari Asyura sebagai hari raya. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى ، قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ .
Nabi saw datang di Madinah lalu beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka beliau bertanya, “Ada apa ini? Para shahabat menjawab, “Ini adalah hari baik, sebab hari ini Allah menyelamatkan Bani Israel dari kejaran musuh-musuhnya, maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini”. Nabi bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa daripada kalian, maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan (para shahabat) untuk berpuasa (HR al-Bukhari)
Tetapi Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan bahwa kaum Yahudi menjadikan hari Asyura ini sebagai hari Raya.
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَعُدُّهُ الْيَهُودُ عِيدًا
Hari Asyura oleh kaum Yahudi dijadikan hari raya (al-Bukhari)
Pada hari raya itu, umumnya manusia mengisinya dengan bersenang-senang dan bergembira. Di dalam Islam, pada waktu hari raya diharamkan berpuasa. Karena itulah Rasulullah memilih untuk berpuasa agar berbeda sikap dengan kaum Yahudi, yang menjadikan hari itu sebagai hari raya.
Keutamaan Puasa Asyura
Rasulullah saw telah menyebutkan bahwa puasa pada hari Asyura ini bisa menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lalu. Sabda Rasulullah saw,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Dan puasa pada hari Asyura aku berharap kepada Allah untuk menghapus (dosa-dosa) setahun yang lampau (HR Muslim)
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa pada mulanya, dalam melaksanakan puasa Asyura ini Rasulullah hanya berpuasa pada tanggal 10 saja. Tetapi, ketika diberitahukan bahwa kaum Yahudi juga berpuasa pada hari itu, maka kemudian beliau berkeinginan menambah sehari sebelumnya. Namun belum sempat beliau berpuasa pada tanggal 9 dan sepuluh, beliau telah wafat. Meskipun demikian beliau telah memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada tanggal 9 dan sepuluh sebagaimana hadis;
صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ
Berpuasalah pada tanggal 9 dan 10, dan berselisihlah dengan kaum yahudi (at-Tirmidzi)
0 ความคิดเห็น: